Sidang Suap Yan Anton
KPK Hadirkan Empat Saksi Bagi Zulfikar
Jaksa Penuntut KPK menghadirkan empat saksi untuk terdakwa Zulfikar di muka persidangan Pengadilan Tipikor PN Palembang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Empat saksi yang dihadirkan jaksa KPK untuk terdakwa Zulfikar dimuka persidangan, Selasa (21/12/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut KPK menghadirkan empat saksi untuk terdakwa Zulfikar di muka persidangan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa (21/12/2016).
Empat saksi yang dihadirkan antara lain Umar Usman yang merupakan Kadisdikpora Banyuasin, Sutaryo yang merupakan Kasi Perencanaan dan pembangunan Disdikpora Banyuasin, Dr Firmansyah yang merupakan Sekda Banyuasin dan Hari Kusuma ST merupakan Adik Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Sebelum memberikan keterangan, keempat saksi diambil sumpahnya.
Setelah diambil sumpahnya, kuasa hukum Zulfikar meminta agar Sekda Banyuasin DR Firmansyah dan adik kandung Yan Anton Ferdian, Hari Kusuma ST menunggu di luar ruang sidang.
Berita Terkait