Satu Kantong Ganja Hilang, Soleh Dituduh dan Dipukul Hingga Babak Belur
Saat korban keluar dan menemui ketiga terlapor pun langsung marah- marah dan telah menuduh korban telah mengambil satu kantong ganja.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Dituduh telah mencuri satu kantong narkoba jenis ganja, Muhammad Soleh (22) mengalami luka memar disekujur tubuhnya akibat dikeroyok oleh tetangganya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, korban pun mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan ketiga tetangganya yang telah mengeroyok korban karena telah dituduh mencuri ganja milik SL.
Warga jalan KH Wahid Hasyim, lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu Laut, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang ini melaporkan tiga tetangganya yakni SL, YD dan DR.
Kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah.
Lalu datanglah ketiga terlapor tersebut ke rumah korban dengan membawa senjata tajam.

Muhammad Soleh (22) mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan tiga tetangganya yang menuduh mencuri ganja dan memukulinya hingga babak belur
Ketika itu, DR memanggil korban dari luar sehingga membuat korban keluar dari rumah.
Saat korban keluar dan menemui ketiga terlapor pun langsung marah- marah dan telah menuduh korban telah mengambil satu kantong ganja.
" Saat keluar ketiga terlapor langsung marah-marah dan memukuli saya secara bergantian pak. Bahkan terlapor pun mengancam membunuh saya kalau saya masih ada di daerah sana akan dibunuh," ungkap dia, Sabtu (17/12/2016).