Uang Fee Sudah Disetor Tapi Proyek Tidak Dapat, Lina Indriasari Lapor Polisi

Saya sudah setor uang dan nunggu proyek tapi malah tak kunjung dapat, proyek ak dapat uang tak kembali. Makanya saya lapor ke polisi.

Penulis: Edison |
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Berharap mendapat proyek dengan menitip sejumlah uang, justru apes dialami Lina Indriasari (40), warga Jalan Belitung Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Wanita paruh baya itu diduga menjadi korban penipuan temannya sendiri berinisial AP alias IY dengan modus menjanjikan pekerjaan (proyek) di Pemerintah Kota Prabumulih.

Akibatnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut mengalami kehilangan uang sebesar Rp 22 juta yang digunakan sebagai uang pelicin untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan di instansi Pemkot Prabumulih.

Atas peristiwa dialaminya itu, Lina kemudian melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Dalam laporannya dengan nomor polisi LPB/349/XII/2016/Sumsel/Polres Prabumulih, Lina menceritakan peristiawa penipuan yang dialaminya terjadi pertengahan Mei 2016 lalu. Saat itu AP alias IY datang dan menawarkan jika ada proyek di Pemkot Prabumulih.

Namun untuk mendapatkan proyek itu terlapor mengatakan harus menyetor sejumlah uang pelicin kisaran angka Rp 22 juta ke pihak pemerintahan.

Karena tergiur akan mendapatkan keuntungan besar dari uang disetor, Lina kemudian menyatakan mau dan sanggup membayar uang pelicin atau keren disebut fee.

Setelah deal, pelaku dan Lina kemudian bertemu di sebuah rumah di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Cambai tak jauh dari Gedung Pemkot prabumulih.

Setelah bertemu, ibu rumah tangga ini langsung menyerahkan uang, selanjutnya setelah mendapat uang AP berjanji akan segera merealisasikan proyek yang diminta.

Sayangnya, setelah setahun ditunggu proyek yang diinginkan tak kunjung dapat dan janji hanya tinggal janji.

Bahkan hingga akhir 2016 proyek dijanjikan tak kunjung dapat dan terlapor terkesan selalu menghindari Lina.

Kesal dengan hal itu, Lina kemudian melaporkan ke SPKT Polres Prabumulih.

"Saya sudah setor uang dan nunggu proyek tapi malah tak kunjung dapat, proyek ak dapat uang tak kembali. Makanya saya lapor ke polisi," ungkap Lina kesal dihadapan polisi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi Sik MH membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Laporan korban telah kami terima dan akan kami proses lebih lanjut," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved