Mulai 15 Desember Seluruh Mobil Dinas Dikumpulkan

Kendaraan dinas yang dipegang eselom III dan IV paling lambat tanggal 15 Desember sudah dikembalikan ke Pemda.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Seluruh kendaraan dinas (Randis) jenis roda empat maupun roda dua yang tercatat milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), akan ditarik sementara dan dikumpulkan.

Hal ini dilakukan untuk diinventarisir atau pendataan ulang dan terkait perubahan nomenklatur SKPD.

Hal ini ditegaskan, Kabag Humas dan Protokol Setda OKU, Riduan didampingi, Kasubag Informasi dan Dokumentasi, Dede Fernandez, saat dibincangi Tribun Sumsel, di ruang kerjanya, Selasa (11/12/2016).

Dede menambahkan, untuk kendaraan dinas yang dipegang eselom III dan IV paling lambat tanggal 15 Desember sudah dikembalikan ke Pemda.

Sementara untuk eselon II pali lambat 20 Desember 2016 mendatang.

"Penarikan kendaraan dinas sementara ini berdasarkan surat Bupati OKU Nomor 028/ 949/ XL.V.5/ 2016 tentang pengembalian kendaraan dinas. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kendaraan dinas roda empat dan roda dua harus dikembalikan ke bagian aset Pemkab OKU,"ungkapnya.

humas OKU
Kabag Humas dan Protokol Setda OKU, Riduan

Randis yang dikembalikan harus disertakan dengan kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, kunci, dongkrak, dan lainnya. Kondisi mobil juga baik dan besinnya diisi penuh.

"Bensin harus penuh. Sebab selama kendaraan dinas ditarik nanti ada satu petugas dari SKPD atau Instansi masing-masing, yang melakukan perawatan. Sepertihalnya memanasi mesin kendaraan dinas yang ditarik sementara itu," ucapnya.

Ia menambahkan, bagi kendaraan yang tidak bisa dibawah karena kondisi tidak memungkinkan, misalnya dibengkel atau masih dalam keadaan rusak, minimal menyerahkan dokumen kendaraan dan juga diserta foto terbaru posisi kendaraan dinas.

"Hanya kendaraan operasional saja yang tidak wajib untuk ditarik sementara. Misalnya, kendaraan damkar, Dinas Kebersian, Bupati dan Wakil Bupati. Namun pendataan tetap dilakukan," jelasnya.

Disinggung mengenai jumlah kendaraan dinas Dede mengaku belum tahu angka pasti. Yang jelas, jumlahnya baik roda empat maupun roda dua mencapai ratusan unit.

"Sampai kapan kendaraan dinas ini dikembalikan kita belum tahu. Yang jelas, sementara selama kendaraan dinas di tarik masing-masing dari mereka untuk bekerja harus menggunakan kendaraan pribagi milik mereka sendiri," ungkapnya.(rws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved