BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Optimis Target 2 Juta Peserta
Jika iuran terendah untuk dua program jaminan yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian itu hanya Rp16 ribu per orang.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Kantor Wilayah (Kanwil) Sumbagsel menargetkan jumlah peserta hingga berakhirnya tahun anggaran 2016 ini yakni sebanyak 2 juta orang.
"Realisasi lebih baik tahun sebelumnya, insyallah menjadi yang terbaik di Indonesia . Target semua tercapai, yang masih kami kejar yaitu target yang kami kejar sendiri. Sebab kita ingin 2 juta peserta Sumbagsel yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kanwil BPJS-K Sumbagsel Achmad Hafiz, disela-sela memperingati HUT BPJS-K ke 39 di Kantor Cabang Palembang.
Menurut Hafiz, meskipun realisasi saat ini baru menunjukkan angka 1,502 ribu peserta per Oktober yang terdaftar, pihaknya tetap optimis akan capaian akhir tahun nantinya.
"Target kita itu sekitar 2 juta orang lebih tercover BPJS Ketenagakerjaan dan sampai hari ini data keseluruhan baru sekitar 1,5 juta peserta, per Oktober dan kita optimis jika nantinya tercapai," ujarnya.
Dia mengaku jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu tidak sama, dan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih kecil.
Namun dirinya bersama semua jajarannya di seluruh Indonesia, berusaha keras agar semua angkatan kerja bisa menjadi peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan.
"Soal target tahun depan sama 2 juta peserta. Sebab jika target tahun ini tidak terpenuhi, maka akan menjadi beban pada tahun depan dan itu konsekuensi yang ada,"ucapnya.
Ia juga berharap kepada semua pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta, agar bisa mendorong pertumbuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.
"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting dan manfaatnya sangat besar bagi pekerja kita. Karena itu hak pekerja, jika tidak diikuti perusahaan mengabaikannya," capnyam
Hafiz menyebutkan, jika iuran terendah untuk dua program jaminan yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian itu hanya Rp16 ribu per orang.
Dengan dua jaminan itu, para peserta akan mendapatkan banyak manfaat dan keuntungan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan oleh para pekerja.
Ditambahkannya, pihaknya akan menyasar pekerja informal yang bukan penerima upah nantinya.
Dimana jumlahnya diperkirakan sekitar 60 persen dari jumlah pekerja 7,9 juta untuk wilayah Sumbagsel.
"Pekerja Informal rata-rata kita minta 300 ribu pertahun, tahun ini 120 ribuan sudah tercapai, dari total 150 ribu dan kita optimis juga akan tercapai,"ujar Hafiz seraya kendala tidak ada, tinggal proaktif saja pihaknya melakukan sosialisasi.
Sementara untuk jumlah perusahaan yang ikut, saat ini diakui Hafiz masih kecil dari perusahaan yang terdata di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang jumlahnya puluhan ribu.