Gila, Residivis Penjahat Ini Memeras Catut Nama Kapolsek

Dalam buku kuitansi tersebut, tertulis uang keamanan senilai Rp 350 ribu untuk semua minimarket yang ada di wilayah IT 1.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Gila, Residivis Penjahat Ini Memeras Catut Nama Kapolsek
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Panit 2 Ipda Alkap didampingi Panit 1 Ipda Daniel menunjukan barang bukti dan tersangka saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Senin (5/12/2016)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru bebas dari penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor, Rahmad Wijaya (29) kembali berulah.

Tak tanggung-tanggung, pria pengangguran ini nekat mencatut nama Polsek IT 1 Palembang dan nama salah seorang anggota Polsek IT 1 Palembang untuk memaksa meminta uang keamanan senilai Rp 350 ribu.

Namun, pegawai Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman Palembang tidak langsung percaya.

Akan tetapi, Rahmat terus memaksa bahkan merampas ponsel Danil Agustin (23) agar mau memberikan uang keamanan.

Merasa tak percaya, membuat karyawan Alfamart tersebut melaporkan ke pimpinannya.

Pimpinan langsung melaporkan ke Polsek IT 1 Palembang dan mendatangi lokasi.

"Aku mengambil ponsel korban, agar tidak melapor. Tetapi ternyata korban sudah melapor bosnya," ujar Rahmad ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Senin (5/12/2016).

Tersangka Rahmat langsung diamankan beserta barang bukti satu buku kuitansi yang telah ditulis.

Dalam buku kuitansi tersebut, tertulis uang keamanan senilai Rp 350 ribu untuk semua minimarket yang ada di wilayah IT 1.

Dari pengakuan tersangka, bila ia punya ide untuk mencatut nama Polsek IT 1 dan nama anggota IT 1 Palembang agar ketika meminta uang keamanan, pemilik toko merasa takut dan memberikan uang yang dimintanya.

"Aku cuma pernah mendengar nama Ewin Badak, jadi aku catut nama itu. Lalu catut nama Polsek IT 1, tujuannya biar mudah memaksa minta uang dengan modus uang keamanan. Itu ide aku sendiri dan tidak ada yang menyuruh," pungkasnya.

Panit 2 Ipda Alkap didampingi Panit 1 Ipda Daniel menuturkan, tersangka ditangkap pada tanggal 4 Desember 2016 saat tengah beraksi dengan modus meminta uang keamanan mengatasnamakan Polsek IT 1 dan anggota Polsek IT 1 Palembang.

"Tersangka ini minta uang keamanan sambil membawa kuitansi, karena tidak pernah memberi uang keamanan maka karyawan tersebut tidak mau diberi uang yang diminta. Tetapi, tersangka langsung merampas handpone yang sedang dipegang korban, kemudian pelaku langsung keluar dan korban langsung menghubungi pihak Polsekta IT 1. Saat ditangkap barang bukti yang diamankan berupa satu unit handpone dan satu buku kuitansi," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved