Mayoritas Tidak Punya SIM Kendaraan, Ratusan Warga Disidang

Dikatakan Mamat (45) warga Desa Rambutan saat di Sidang di Pengadilan negeri Cabang Sukajadi, dirinya tidak memiliki SIM dan terkena razia

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Masyarakat mengantri di Sidang di Pengadilan Negeri Sukajadi karena ditilang, Jumat (2/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Defri

Tribunsumsel.com, Banyuasin - Setidaknya setiap hari ada 200 an pengendara di Banyuasin tidak bersurat lengkap di Sidang di Pengadilan Negeri Sekayu Cabang Sukajadi.

Mayoritas mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengendarai kendaraan, Jumat (2/12/2016).

Dikatakan Mamat (45) warga Desa Rambutan saat di Sidang di Pengadilan negeri Cabang Sukajadi, dirinya tidak memiliki SIM dan terkena razia oleh polantas.

" Saya itu bukan malas buat SIM pak. Sudah pernah tes dak lulus. Mau tes lagi malas bolak-balik ongkosnya besak. Mau ngurus nembak tetapi ditolak. Sudah malas ngurusnya," keluh Mamat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved