Pernah Dipenjara karena Mencuri Kini karena Membacok Tangan Teman Hingga Putus

Penangkapan juga tidak berlangsung dengan mudah, polisi yang akan melakukan penangkapan sempat diacungi parang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Tersangka Al Kausar ketika diinterogasi Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadi Wijaya saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Senin (28/11/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dendam setelah didatangi temannya dengan membawa parang, membuat Al Kausar (26) kesal dan mencari teman-temannya untuk membalas.

Setelah melihat Maryono berada di Jalan Bambang Utoyo Lorong Cianjur 3 Kecamatan IT II Palembang, dengan menggunakan parang yang dibawanya langsung ditebaskan ke arah korban Maryono.

Korban yang melihat hal tersebut, mencoba untuk menghindar tetapi mengenai tangan kirinya hingga terputus.

Usai membacok korban, tersangka Al Kausar kabur meninggalkan korban yang tangannya terputus.

"Aku tidak tahu pasalnya apa, tiba-tiba mereka datang ke rumah dan langsung mengejar menggunakan parang. Melihat itu, aku masuk ke rumah dan mengambil parak juga. Setelah itu mereka kabur, makanya aku dendam," ujarnya residivis kasus pencurian ini saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Senin (28/11/2016).

Keluarga Maryono yang tidak senang dengan tindakan dari tersangka, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IT II Palembang.

Dari laporan Rodiah, ibu dari korban langsung dilakukan pengejaran.

Ternyata, tersangka tidak kabur dan malah duduk santai di dekat rumahnya menunggu dua orang lainnya yang mengejar tersangka menggunakan parang.

Namun, belum sempat mengincar dua orang temannya yang hendak membacok dirinya, Al Kausar terlebih dahulu ditangkap anggota Polsek IT II Palembang.

Penangkapan juga tidak berlangsung dengan mudah, polisi yang akan melakukan penangkapan sempat diacungi parang.

Parahnya lagi, tersangka berupaya membacok polisi yang hendak menangkapnya.

Beruntung, polisi yang lain langsung melumpuhkan tersangka Al Kausar di kaki bagian kiri.

"Aku tidak tahu kalau yang datang itu polisi, makanya aku acungi parang. Ini untuk kedua kalinya aku masuk penjara, pertama karena mencuri motor dan ruko. Baru karena membacok orang ini, itu pun lantaran kesal dengan korban yang pernah datang dan hendak membacok aku," pungkasnya.

Kapolsek IT II Palembang Kompol Hadi Wijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Yundri menuturkan, tersangka ditangkap Minggu (27/11/2016) malam setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

Tersangka ini terpaksa dilumpuhkan karena mencoba membacok anggota ketika akan menangkapnya.

"Tersangka ini juga melakukan pencurian motor dan ruko. Sebelumnya, tersangka juga pernah masuk penjara karena kasus pencurian. Untuk dua kasus lain, kami masih berkoordinasi dengan polsek lain untuk pengembangan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved