Kasihan Mereka Polos dan Tidak Tahu Aturan tapi Hukum Harus Tetap Ditegakkan

Isnawa mengatakan, pasukan oranye menaiki alat berat Dinas Kebersihan DKI dan mengacungkan jarinya saat berfoto.

Editor: Hartati
Jessi Carina
Sebuah foto yang menunjukan pasukan oranye Dinas Kebersihan DKI berfoto dengan membawa spanduk Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Foto ini menjadi bukti ketidaknetralan pasukan oranye. Mereka diberi sanksi skors hingga masa kontrak habis. 

Rico justru membahas keberadaan pasukan oranye di Rumah Lembang, rumah pemenangan dan berkumpulnya relawan pendukung cagub-cawagub petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

"Saya kira banyak foto beredar di media sosial, petugas berfoto dengan paslon lain. Tetapi, fakta bahwa Rumah Lembang dibersihkan oleh pasukan oranye, ini konkret, pekerjaan mereka untuk masyarakat, bukan untuk Rumah Lembang," tambah Rico.

Terkait itu, Isnawa menjelaskan bahwa Rumah Lembang masuk dalam kawasan Menteng.

Rumah-rumah di kawasan Menteng memang dibersihkan oleh pasukan oranye karena merupakan permukiman elit.

Cawagub DKI Sylviana Murni justru mempertanyakan larangan kampanye bagi PHL.

Menurut dia, aturan itu berlaku bagi PNS, bukan PHL.

"Setahu saya PNS yang tidak boleh, tapi ini PHL, bukan PNS sama sekali, begitu," kata Sylvi.

Birokrasi harus netral

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjelaskan, aturan larangan kampanye berlaku untuk birkorasi.

PNS merupakan salah satu bagian dari birokrasi.

"Larangannya, yang netral itu birokrasi. Kalau PNS itu kan hanya orangnya, kalau birokrasi itu termasuk gedung pemerintahan, mobil pemerintahan juga tidak boleh digunakan untuk berkampanye. Itu birokrasi," ujar Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, PHL termasuk dalam birokrasi pemerintahan di Jakarta.

PHL merupakan simbol kehadiran Pemprov DKI di masyarakat meski bukan berstatus PNS.

Itu artinya, mereka termasuk bagian yang juga harus netral.

"Coba lihat pasukan oranye, mereka pasti mengatakan bahwa mereka stafnya Pemprov DKI.

Makanya itu sekaligus dilarang. Jadi yang dilarang itu adalah birokrasi, itu harus netral," ujar Sumarsono.

Sumarsono memang selalu mengingatkan pegawai Pemprov DKI untuk netral.

Dia bahkan pernah mengingatkan para guru dan kepala sekolah untuk netral, meski bukan PNS.

Namun, semua pegawai Pemprov DKI tetap harus menggunakan hak pilihnya saat hari pemilihan nanti.

Penulis: Jessi Carina/Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved