Arist : Tersangka Lakukan dengan Sadar
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengatakan tersangka penganiyaan anak kandung
Penulis: Sri Hidayatun |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengatakan tersangka penganiyaan anak kandung yakni Siksa melalukan penganiyaan tersebut dengan sadar.
"Dari hasil bincang-bincang saya dengan tersangka S ini dia melakukan dengan sadar," ujar dia, Sabtu (26/11/2016).
Arist mengatakan apapun alasan pelaku tetap merupakan tindakan yang kejam. Apalagi selama tiga bulan pelaku telah menyiksa korban.
"Korban telah menyesali perbuatannya yang telah menyiksa hingga meninggal," jelasnya.
Ia meminta agar pihak terkait mendalami kasus ini karena pelaku tak mungkin berdiri sendiri.Banyak faktor yang memicu pelaku berbuat kejam seperti itu.
"Ini sudah 3 bulan berlangsung dan memang tak bisa dibiarkan.Pelaku mengaku adanya tekanan selama ini sering disiksa suami sehingga dirinya melampiaskan kepada sang anak," ungkap dia.
Ia mengatakan ini merupakan pelajaran penting kepada keluarga terutama orang tua agar dapat lebih bersabar menghadapi anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ketua-komnas-perlindungan-anak-arist-m_20161126_145633.jpg)