Usai Cekcok dengan Istri, Jaka Ruta Eka Krismana Gantung Diri
Dimana peristiwa tersebut bermula sejak pukul 02.30 WIB dimana saat itu istri korban yakni Rahayu Hidayat binti Sunhadi (30) baru pulang bekerja.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Diduga kesal dengan istri, Jaka Ruta Eka Krismana bin Dahari (31) warga Lampung nekat bunuh diri di dalam rumah kontrakannya, Rabu (23/11/2016) .
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula sejak pukul 02.30 WIB dimana saat itu istri korban yakni Rahayu Hidayat binti Sunhadi (30) baru pulang bekerja.
Sesampai di rumah kontrakan mereka yakni di rumah kontrakan Edianto yang berlokasi di Jalan H Pangeran Danal Kampung 7 Kelurahan Muaraenim,terjadi keributan antara pasangan suami istri tersebut.
Diduga kesal dengan kelakuan istrinya, korbanpun nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan pembersih lantai merk Wipol. Tak hanya itu saja, korban juga nekat menusuk perutnya sendiri dengan menggunakan gunting.
Melihat aksi nekat suaminya, istri korbanpun berusaha untuk mencegah korban namun korban tetap meminum cairan dan menusukkan gunting tersebut ke perutnya. Bahkan korban sempat mengancam istrinya akan ditusuk jika berusaha menghentikannya.
Istri korbanpun ketakutan dan akhirnya hanya terdiam, sekitar pukul 05.30 Wib istri korbanpun keluar mencuci piring.
Namun saat kembali ke dalam rumah betapa terkejutnya ia melihat korban sudah tergantung di kayu kusen rumah kontrakan korban dalam keadaan yang tak bernyawa.
Istrinyapun berteriak minta tolong tetangga korban untuk membantu menurunkan jasad korban, kemudian korbanpun dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Muaraenim.
Sementara itu Kapolres Muaraenim,AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim,AKP Agus P di dampingi Kasubag Humas AKP Arsyad AR membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Korban di duga nekat melakukan aksi bunuh diri karena sebelumnya terjadi cekcok mulut antara korban dan istrinya dan di tubuh korbanpun ditemukan beberapa luka tusuk dan luka bekas jeratan di leher dengan menggunakan ikat pinggang," jelasnya.
Di tambahkannya terkait peristiwa tersebut pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa ikat pinggang yang digunakan korban untuk menggantung diri, cairan pembersih lantai merk Wipol, gunting kecil yang digunakan untuk menusuk perut,pisau yang digunakan untuk memotong ikat pinggang yang digunakan untuk gantung diri.
"Korban baru sekitar 2 bulan tinggal di kontrakan tersebut dan rencananya korban akan langsung dibawa ke Lampung oleh istri korban," pungkasnya.