Fraksi di DPRD OKU Beda Pandangan soal Tunjangan Penghasilan PNS

Terkait penganggaran kembali Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

TribunSumsel/rws
Anggota DPRD OKU dari PAN, Mirza Gumai. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Terkait penganggaran kembali Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),  fraksi-fraksi di DPRD memiliki pandangan berbeda.

Misalnya, pandangan umum, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB). 

F-PKB meminta Bupati OKU mengevaluasi dan meninjau soal TPP PNS. Sementara F-PKS meminta agar Bupati OKU tetap menganggarkan kembali TPP terutama bagi PNS Golongan bawah.

F-PKS melalui juru bicarannya (Jubir), Effendi SP, meminta Bupati OKU menganggarkan kembali TPP terutama bagi PNS golongan bawah serta memangkas besarnya perbedaan.

Sedangkan F-PKB melalui jubirnya, Robi Vitergo ST, mengatakan fraksinya melihat kondisi APBD TA 2017 yang masih mengalami defisit, serta banyak beban pembayaran sisa anggaran TA 2016 terhadap pihak ketiga, menyarankan bupati untuk mengavaluasi TPP disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Sementara itu,  dari PAN. Mirza Gumai saat dibincangi Tribun Sumsel, mengaku masih menimbang-nimbang terkait kebijakan TPP PNS ini.

"TPP memang dianggarakan. Kita lihat dulu rapat anggaran nanti," kata Mirza.

OKU katanya mengalami defisit anggaran. Meski demikian jika memang masih memungkinkan TPP PNS untuk direalisasikan kenapa tidak.

"Banyak solusi. Bisa saja dianggarakan, bisa saja dipangkas atau sistemnya bagai mana realisasi. Bahkan kemungkinan terakhir jika memang keuangan kita tidak memadai, bisa saja ditiadakan dulu," katanya.

Lebih lanjut, Mirza mengaku  sangat setuju dengan adanya TPP. Sebab hal itu merupakan amanat undang-undang.

"Mungkin nanti teknis penganggarannya saja yang diatur. Berapa besaran perkalian. Yang jelas kita lihat dulu kemampuan daerah. Sebab sesuai amanat undang-undang realisasi TPP PNS ini tergantung kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Sedangkan, Bupati OKU, H Kuryana Azis menegaskan berkomitmen akan menanggarkan TPP PNS.

“Pemkab OKU tetap berkomitmen menganggarkan TPP PNS. Pemberian TPP PNS ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan dan mendorong peningkatan semangat kerja PNS,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved