Demo Tangkap Ahok

Begini Tampang Ahok Usai Diperiksa Polisi Lebih dari 8 Jam

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama lebih dari delapan jam, Selasa

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bergegas memasuki ruangan untuk diperiksa di Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (22/11/2016). Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama lebih dari delapan jam, Selasa (22/11/2016).

Juru Bicara Tim Sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Ahok kelelahan setelah menjalani pemeriksaan tersebut.

"Pak Ahok tadi cukup lelah, makanya dia hanya bisa senyum, say hellodengan sahabat pers," ujar Ruhut, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Ahok diperiksa sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Ia masuk ke Gedung Utama Mabes Polri pada pukul 08.55 WIB. Pemeriksaan selesai pukul 17.30 WIB.

Saat konferensi pers, Ahok tidak mengucapkan sepatah katapun.

Ia hanya mengikuti permintaan wartawan untuk memposisikan dirinya di samping pengacaranya, Sirra Prayuna.

Sirra mewakili Ahok yang menyampaikan soal pemeriksaan tersebut.

Ruhut mengatakan, pemeriksaan Ahok sebagai tersangka hanya pada hari ini.

Setelah itu, kemungkinan masih akan ada pemeriksaan saksi lain, baik yang dihadirkan dari pihak pelapor maupun saksi fakta dari Ahok sendiri.

"Kami patuh pada hukum. Beliau sangat kooperatif. Kita tunggu saja," kata Ruhut.

Pada Rabu (23/11/2016) besok, rencananya Ahok akan kembali menjalani aktivitas kampanye seperti biasa.

"Besok pak Ahok juga akan melaksanakan tugas kampanyenya lagi, sudah ditunggu oleh ribuan orang yang akan datang ke Rumah Lembang," kata Ruhut.

Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka tetapi terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri pada Selasa (15/11/2016) lalu.

Ahok dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama.

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved