Anggota Komisi II DPRD Muara Enim Minta Pembuatan SIM Dipermudah
Jika tidak nanti kami sendiri yang akan menyampaIkan langsung ke mabes Polri.
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Anggota DPRD Muaraenim meminta kepada Polres Muaraenim agar prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dipermudah.
Seperti yang disampaikan anggota komisi II DPRD Muaraenim, Abu Hanafiah SH kepada Tribunsumsel.com saat ditemui di sela-sela kegiatannya mengatakan bahwa dari kaca mata pengamatannya prosedur pembuatan SIM saat ini terkesan mempersulit warga.
"Selama ini saya sudah banyak mendapat keluhan warga karena kesulitan memperoleh SIM di karenakan harus melewati berbagai prosedur, seperti harus mengerjakan soal tes tertulis dengan menggunakan komputer. sedangkan tidak semua warga yang membuat SIM bisa mengoperasikan komputer, ada saja sopir yang biasa menyetir mobil namun hanya tamatan SD, SMP yang belum tentu bisa komputer," jelasnya Senin (21/11/2016).
Tak hanya itu saja, lanjutnya prosedur tes menggunakan Simulator SIM juga dikeluhkan warga, pasalnya banyak warga mengeluh cara mengemudikan simulator dengan mengemudikan mobil sebenarnya itu berbeda.
"Sehingga banyak warga yang ingin miliki SIM banyak dinyatakan tidak lulus di kedua tes tersebut,dan harus mengulangi tesnya lagi hingga lulus di beberapa hari selanjutnya. kalau sudah begitu kasihan kan warga yang sudah jauh-jauh datang dan mengeluarkan biaya tapi tidak bisa memiliki sim hanya karena gugur di kedua tes tersebut, padahal pihak kepolisian menuntut bagi pengendara wajib untuk memiliki SIM." jelasnya.
Ia juga mengatakan kedepan agar prosedur pembuatan SIM tersebut dapat dilakukan hanya dengan empat tahapan.
"Diantaranya berbadan sehat, tidak buta warna, bisa baca tulis, dan bisa mengemudikan kendaraan. kalaupun harus menggunakan tes tertulis hendaknya lakukanlah secara manual,sehingga untuk warga yang tidak bisa mengoprasikan komputer pun bisa mengikutinya," katanya.
Untuk itu lanjutnya pihaknya mengharapkan agar kedua prosedur tes tersebut dapat ditinjau ulang oleh pihak kepolisian dan keluhan warga tersebut dapat ditindaklanjuti.
"Jika tidak nanti kami sendiri yang akan menyampaIkan langsung ke mabes Polri. jika benar-benar ingin mempermudah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat ya kami minta hal tersebut untuk ditinjau ulang," pungkasnya.