Kapolda Sumsel: Polisi Tidak Boleh Sangar-sangar Lagi, Kalau Ada Pungli Laporkan Saya
Djoko pula menghimbau agar para mahasiswa jangan melakukan yang aneh-aneh jika tidak ingin terkena sanksi hukum.
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Djoko Prastowo memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa Politeknik Pariwisata Palembang dan Stakeholder Kepariwisataan di Griya Agung Palembang, Jumat (18/11/2016).
Djoko mengatakan para mahasiswa harus bersyukur dapat bergabung dengan Poltekpar Palembang yang masuknya susah dengan kuota terbatas dan dibiaya oleh negara pula.
Djoko pula menghimbau agar para mahasiswa jangan melakukan yang aneh-aneh jika tidak ingin terkena sanksi hukum.
"Kalau yang aneh-aneh dikeluarkan saja, aneh-aneh itu seperti narkoba, asusila, yang tidak terpuji lainnya," kata Djoko.
Tahun ini merupakan gelombang pertama mahasiswa Poltekpar, Djoko menambahkan angkatan pertama Poltekpar haruslah yang terbaik karena akan menjadi panutan bagi adik kelas berikutnya.
"Harus yang terbaik, jadi the Best. Ini pertama di Sumsel yang dapat perhatian besar oleh gubernur dan Pemprov jarang ada seperti ini," ungkapnya.
Ia menginformasikan tugas kepolisian diantaranya memelihara, keamanan, ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Ini menurut Djoko untuk menciptakan masyarakat yang tertib.
"Polisi tidak boleh sangar-sangar lagi, tapi Kapoldanya tetap sangar, kalau tidak sangar nanti anggotanya ecek menyek," katanya.
Lanjut Djoko, Polisi sama dengan keranjang sampah karena jika ada kejadian ditodong M, lapor polisi, KDRT, tetangga buang sampah sembarangan, bayi nangis pun polisi masih disebut.
"Polisi itu disuruh nakut-nakuti, tapi itu dulu, sekarang tidak boleh lagi. Silahkan beri salam kepada polisi saat ketemu di jalan, tidak apa-apa. Minta tolong mau menyeberang juga tidak apa-apa," ungkapnya.
Oleh sebab itu, menjabat sebagai Kapolda selama setahun Sumsel, Djoko mengaku mulai benahi sistem pelayanan, perilaku polisi.
Kalau masih ada anggota pungli, laporkan.
"Tidak boleh (pungli) lagi, harus berubah. Melanggar lalu lintas tidak ada kata damai lagi. Masyarakat juga harus sadar agar tidak ditilang ikuti aturan, gampang. Aturan dibuat untuk kepastian, keamanan ketertiban dan ada manfaatnya," timpalnya.
Dalam kuliah umum tersebut, juga hadir Direktur Poltekpar Palembang sekaligus Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel Irene Camelyn Sinaga, Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Asisten III Pemprov Sumsel bidang Kesra Ahmad Najib.