Miras Oplosan Bisa Menyebabkan Meninggal Dunia
Terkait penggerebekan home industri miras oplosan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait penggerebekan home industri miras oplosan yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang. Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan kota Palembang, dr Afrimelda mengatakan, semua bahan campuran yang dikonsumsi secara tidak wajar tentu akan mengandung resiko.
"Inikan campurannya tidak wajar, dan malah dikonsumsi. Meskipun kita belum mengetahui hasil uji laboratoriumnya ya, minuman ini merupakan minuman beralkohol yang biasanya ditambah lagi dengan etanol dan metanol, tentu dari segi kesehatan itu tidak diperbolehkan. Meminum alkohol saja secara sembarangan saja tidak diperbolehkan," jelasnya kepada Tribunsumsel, Rabu (16/11/2016).
Menurut Alfrimelda, jika minuman yang dianggap tidak wajar tersebut tetap dikonsumsi, maka akan beresiko pada syaraf dan menimbulkan kebutaan.
"Tingkat lebih parah lagi, akan mengganggu hati, serta berhentinya detak jatung sehingga menyebabkan meninggal dunia. Lagipula juka miras yang legal itukan ada standar alkoholnya, sedangkan jika oplosan kita tahu, itu sangat berbahaya," tegasnya.