Fraksi Golkar Soroti Gedung Thamrin Palembang

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palembang, M Hidayat MSi menyoroti terkait pembangunan gedung dan hotel milik grup Thamrin Brothers

TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palembang, M Hidayat MSi 

Laporan Wartawan Tribunsumseumsel.com, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Palembang, M Hidayat MSi menyoroti terkait pembangunan gedung dan hotel milik grup Thamrin Brothers yang bermasalah tentang izin. Padahal izin yang diajukan membangun ruko nyatanya dibangun gedung lebih dari tiga lantai dan telah menyalahi aturan.

Hidayat menegaskan, pihaknya sudah meminta grup Thamrin untuk menghentikan aktivitas pembangunan, bahkan sudah dilayangkan surat kepada pemerintah dan institusi terkait.

"Ada beberapa bangunan yang menyalahi aturan milik Thamrin grup, di area Rajawali dan wilayah Kamboja. Disitu dibangun hotel, tapi kenyataan izinnya bangun ruko," ungkap Hidayat.

Dia menambahkan, komisi 3 juga telah mempelajari dan menemui adanya kesalahan dari grup Thamrin. Tindakan tegas harus dilakukan agar membuat efek jera dan tidak diikuti oleh developer maupun pengembang.

"Pemkot melalui Satpol PP bila perlu kepolisian melakukan action, jangan dibiarkan sudah ada temuan ini dan pihak DPRD telah menyampaikan surat tertulis kepada bersangkutan," ungkapnya.

Apalagi adanya bangunan menyalahi aturan telah menjadi perbincangan di kalangan pemerintah.

"Saya mempertanyakan sampai dimana surat, kita juga meminta pemerintah tegas dan sudah sejauh mana langkah dan tindakan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved