Ahok Ditetapkan Tersangka

Djarot: Kelanjutan Hukum Ahok Kami Serahkan Pada Kuasa Hukum

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Ahok menerima hal tersebut. Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan praperadilan atas kasus ini.

Editor: Hartati
KOMPAS IMAGES
Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan bakal calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Sabtu (24/9/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, memuji sikap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menerima penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Bahkan, menurut dia, kasus ini menjadi penyemangat bagi para pendukung untuk memenangkan Ahok-Djarot dalam satu putaran pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Tentunya hal ini akan membuat semakin solid dan menguatkan seluruh elemen pendukung Basuki-Djarot untuk lebih keras lagi menang dalam satu putaran," kata Djarot, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Djarot menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada tim hukum pasangan Ahok-Djarot.

Ia pun berterima kasih kepada polisi dan alim ulama yang telah menjaga suasana DKI Jakarta tetap aman dan damai.

"Kemudian benar-benar mewujudkan rasa Bhinneka Tunggal Ika dan menguatkan kami semua bahwa Indonesia adalah negara Pancasila," kata Djarot.

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Penetapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat terhadap Ahok mengenai pengutipan ayat suci oleh Ahok saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Ahok menerima hal tersebut. Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan praperadilan atas kasus ini.

Penulis: Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved