Warga Ogan Ilir Ini Ingin Jadi Warga Prabumulih Alasannya Bikin Terharu

Palo menuturkan, untuk masuk atau keluar dari Kabupaten induk para warga disarankan menyampaikan aspirasi itu ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Penulis: Edison | Editor: Hartati
SRIPO/CANDRA OKTA DELLA
ilustrasi: Jalan merah rusak yang berada di Desa Air Putih Ulu dan Desa Sialang Agung yang menyulitkan beberapa siswa yang melewatinya, tampak seroang guru yang hendak mengawasi UN melintasi dengan hati - hati diatas jalan yang rusak, Senin (14/4/2014). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Terkait kedatangan empat orang perwakilan warga Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir untuk berkonsultasi mengenai keinginan agar desa mereka masuk ke kota Prabumulih, disambut baik Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, pihaknya berterimakasih atas kedatangan perwakilan warga dengan tujuan koordinasi tersebut.

"Kami menyambut baik dan sangat berterimakasih atas kedatangan perwakilan warga itu ke DPRD Prabumulih, tentu kami sangat senang warga sana berkeinginan untuk masuk menjadi desa bagian dari kota Prabumulih. Namun hal itu tidaklah mudah dan cepat tetapi perlu proses," ungkap Ahmad Palo SE kepada Tribunsumsel.com.

Palo menuturkan, untuk masuk atau keluar dari Kabupaten induk para warga disarankan menyampaikan aspirasi itu ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kemudian nanti akan dilakukan pembahasan panjang.

"Jadi tidak bisa cepat, mereka harus lalui tahapan. Kalau Prabumulih tentu senang jika ada yang masuk, tentu desa dan wilayah akan bertambah," bebernya.

DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE.
Ketua DPC PPP Prabumulih sekaligus ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang perwakilan warga Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/11/2016) sekitar pukul 14.00 mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih.

Empat orang perwakilan itu mendatangi gedung wakil rakyat Prabumulih untuk berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kota Prabumulih terkait keinginan seluruh warga Desa untuk bergabung ke kota Prabumulih dan memisahkan diri dari Kabupaten Ogan Ilir.

Koordinator rombongan, Aldiansyah ketika diwawancarai wartawan mengatakan, alasan warga desa memisahkan diri dai Kabupaten Ogan Ilir disebabkan tidak mendapatkan perhatian pembangunan dari pemerintah Kabupaten.

"Desa kita selain di ujung Kabupaten OI dan berbatasan dengan Prabumulih, selalu tidak mendapatkan perhatian terkait pembangunan oleh pemerintah Kabupaten. Untuk itu kami ke sini (DPRD Prabumulih-red) berkonsultasi dengan dewan bagaimana cara bergabung ke kota Prabumulih," ungkap Aldianyah.

Menurut Aldiansyah, selain jarak desa ke pusat kota pemerintahan Kabupaten OI jauh, kondisi jalan yang sejak puluhan tahun tidak mendapat pembagunan membuat warga kesulitan ketika mengurus surat atau keperluan lainnya.

"Untuk menuju kota Kabupaten perlu waktu 3 jam dan melalui jalan rusak, itu kalau tidak hujan tapi kalau hujan bisa seharian. Sementara ke Prabumulih hanya butuh waktu 1 sampai 2 jam, apalagi kalau urus surat-surat harus bermalam di Kabupaten," bebernya.(eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved