Bangunan Liar di Pasar Lemabang ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang kembali melakukan penertiban bangunan liar yang mengganggu atau memakan badan jalan di pasar l

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang kembali melakukan penertiban bangunan liar yang mengangu atau memakan badan jalan di pasar lemabang,Selasa (15/11/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang kembali melakukan penertiban bangunan liar yang mengganggu atau memakan badan jalan di pasar lemabang,Selasa (15/11/2016).

Dari pantauan Tribunsumsel.com para petugas satpol PP pun langsung membereskan bangunan yang terbuat dari kayu yang mengangu kenyamanan jalan.

Para pedagang nampak juga sudah pasrah melihat saat petugas melakukan penertiban tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved