Motif Pelemparan Bom Molotov di Gereja Samarinda Hanya untuk Lukai Orang

Selanjutnya, pelaku ‎akan diserahkan ke Densus 88 Mabes Polri untuk pengusutan lebih lanjut mengenai jaringan kelompok teror.

Terduga pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Minggu (13/11/2016) 

TRIBUNSUMSEL.COM-- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Juhanda alias Jo (37) pelaku pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan llir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, pelaku ‎akan diserahkan ke Densus 88 Mabes Polri untuk pengusutan lebih lanjut mengenai jaringan kelompok teror.

"Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah diamankan juga. Kena UU terorisme," tutur Boy Rafli Amar, Senin (14/11/2016) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Jenderal bintang dua ini melanjutkan motif pelaku nekat melempar bom yakni untuk melukai orang lain.

"Motifnya ingin menyakiti orang lain, kurang ajar kan dia. Hanya ingin menyakiti orang lain," tegas Boy Rafli Amar.

Seperti diketahui, atas peristiwa itu, satu korban yakni Intan olivia (3) meninggal dunia, dimana sebelumnya korban sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Abdil Wahab Sjahranie, Samarinda.

Sementara itu, ‎tiga korban lainnya yaitu Triniti Hutahaen, Anita Christabel, dan Alfarou Sinaga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Seluruh korban atas peristiwa itu adalah anak-anak karena saat kejadian mereka sedang bermain di lokasi parkiran gereja.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved