Begal, Peredaran Uang Palsu, Narkoba dan Kekerasan Lainnya Tidak Ada Tempat di OKUT

Sedangkan untuk kejahatan yang paling menonjol saat ini adalah curas dan Narkoba.

Editor: Hartati
Sriwijaya Post/ Evan Hendra
Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba, ratusan senpi serta jutaan uang Palsu dimusnahkan oleh kejaksaan negeri (Kejari) OKU Timur Senin (14/11/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Tumpukan narkoba, ratusan senpi serta jutaan uang Palsu dimusnahkan oleh kejaksaan negeri (Kejari) OKU Timur Senin (14/11/2016) sekitar pukul 10.00.

Tumpukan Barang Bukti (BB) tersebut dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilaksanakan langsung oleh kajari OKU Timur Suhartoyo SH, M.hum, Sekda, Ketua DPRD, Danpuslatpyr, Danyon Armed, Anggota DPRD dan unsur muspida.

Pemusnahan BB diawali secara simbolis oleh unsur muspida yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh jaksa eksekutor Wawan setiawan SH selaku kasi tindak pidana Umum disaksikan seluruh undangan yang hadir.

"Pemusnahan ini dilakukan setelah memiliki kekuatan Hukum tetap. Untuk senjata api sebagian besar digunakan untuk tindak kejahatan Begal dan curas. Sedangkan untuk kejahatan yang paling menonjol saat ini adalah curas dan Narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan tersebut," ungkap Kajari Suhartoyo SH M.Hum dalam sambutannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved