Wawako Prabumulih: Pembubaran Orgen Tunggal Jangan Ada Deskriminasi

Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH menegaskan, pihak kepolisian maupun pemerintah harus konsisten

Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE ketika menyampaikan sambutan dalam acara sosialisasi di aula Polres Prabumulih, Selasa (8/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH menegaskan, pihak kepolisian maupun pemerintah harus konsisten dan tidak ada diskriminasi dalam membubarkan pesta orgen tunggal yang lewat batas waktu pukul 24.00.

Bahkan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut meminta jika ada pelaksanaan orgen tunggal di rumah pejabat termasuk dirumahnya untuk dibubarkan jika melebihi batas waktu sesuai kesepakatan.

"Pelaksanaan orgen tunggal banyak mudoratnya dari pada manfaatnya, perlu dibubarkan dan dalam pembubaran tidak ada diskriminasi, baik pejabat bahkan di rumah wawako jika melakukan orgen tunggal menyalahi aturan maka agar dibubarkan," tegas Fikri dalam kegiatan sosialisasi waktu penyelanggaran Orgen Tunggal di aula Polres Prabumulih, Selasa (7/11/2016).

Fikri mengatakan, dengan adanya orgen tunggal diatas waktu pukul 24.00 maka sering terjadi warga yang mabuk miras, peredaran narkoba meningkat dan bahkan hingga perkelahian serta kejadian lainnya terjadi.

"Banyaklah mudoratnya jika ada orgen tunggal, terkadang bahkan pemilik hajatan dipaksa penonton dengan sengaja mengumpulkan uang untuk membayar orgen agar menambah waktu, lalu mereka mabuk, ini tidak benar," katanya seraya mengatakan masyarakat tidak diperkenankan lagi seperti itu .

Wawako menuturkan, pihaknya juga meminta bantuan kerjasama pemilik orgen tunggal agar mematuhi aturan meski telah dipaksa, sehingga tidak penyelenggaraan pesta tidak berlanjut hingga diatas pukul 24.00.

"Tidak ada maksud mengurangi rezeki pemilik-pemilik orgen tapi ini demi untuk keamanan di kota Prabumulih, jangan hanya model kaset memutar orgen dan masyarakat mabuk, narkotika dibiarkan saja," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved