Demo Tangkap Ahok

Penuduh Jurnalis Kompas TV Akhirnya Minta Maaf Setelah Diberi ini Dari Mantan PP Muhammadiyah

Azzam menyampaikan kekeliruan dan permintaan maafnya melalui akun Facebook Azzam Mijahid Izzulhaq, Minggu (6/11/2016) malam.

Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM- Azzam Mujahid Izzulhaq mengaku salah karena menuding kamerawan Kompas TV Muhammad Guntur sebagai provokator pada aksi damai 4 November 2016 yang diwarnai kericuhan di depan Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, sekitar pukul 19.00.

Azzam menyampaikan kekeliruan dan permintaan maafnya melalui akun Facebook Azzam Mijahid Izzulhaq, Minggu (6/11/2016) malam. 

Dalam kesempatan itu, Azzam juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin karena ikut memberikan klarifikasi. 

"Bahwa sesuai atas klarifikasi dari Prof. Din Syamsuddin tersebut, menyatakan bahwa saudara Muhammad Guntur, yg fotonya pertama diposting oleh Ustadz Muhammad Faizin Hasby pada tanggal 5 November 2016 pukul 03.55 LT, adalah benar-benar wartawan Kompas dan BUKAN provokator," tulis Azzam.

"Atas ketergesaan dan kekeliruan yg saya lakukan, saya memohon maaf yg sebesar-besarnya kepada saudara Muhammad Guntur secara pribadi dan kepada Kompas secara company," sambung dia.

Tudingan provokator

Tudingan provokator diunggah akun Azzam Mujahid Izzulhaq di Facebook pada Sabtu, (5/11/2016). Ia menulis pada statusnya,

"Provaktor kericuhan ini, sebelumnya ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi provokasi dengan melempar botol minuman dari arah demonstran ke arah petugas keamanan. Ia mengaku wartawan salah satu media (Kompas).

Tetiba, sosok wajah dan tubuhnya hadir di Kompas TV dan telah berubah status menjadi korban kericuhan."

Hingga Minggu (6/11/2016) sore, informasi tidak benar tersebut telah di-share lebih dari 7.000 kali.

Klarifikasi Din Syamsuddin

Informasi yang diunggah Azzam itu kemudian ditanggapi oleh Din Syamsuddin.

Dalam pesan Whatsapp yang diterima Kompas.com, Minggu (6/11/2016), Din mengatakan, ia mengenal Guntur.

"Dia meliput di lapangan Aksi Damai 4 November 2016 dan bukan provokator," kata Din.

Pesan Din mengklarifikasi tudingan terhadap Guntur yang tersebar berantai. Dihubungi Kompas.com, Din mengakui pesan itu memang ia tulis untuk meluruskan informasi yang tidak benar.

Berikut pesan lengkap Din Syamsuddin.

Ikhwany al-A'izza',

Wartawan dlm gambar di atas adalah Mas Muhammad Guntur, kamerawan Kompas TV, yg saya kenal. Dia meliput di lapangan Aksi Damai 4 November 2016 dan bukan provokator.

Utk diketahui, Kompas TV adalah satu dari dua TV Berita Nasional yg menyiarkan secara langsung Aksi Damai secara objektif dan proporsional.

Kebetulan pada sesi pra shalat Jum'at saya bersama Prof. Azra (Azyumardi Azra-red) menjadi narasumber di studio, dan pada sesi pasca shalat Jum'at Dr. Abdul Mukti, Sekum PP Muhammadiyah, dan Dr. Gun Gun Heryanto, dosen fakultas dakwah UIN Jakarta, yg jadi narasumber.

Mohon maklum dan tdk disebarluaskan Kompas TV sbg anti Aksi Damai. Silakan lihat rekaman siarannya sepanjang hari Jum'at.

Saya bahkan menyampaikan terima kasih atas peliputan Kompas TV yg simpatik.

Syukran. 
Salam, Din Syamsuddin.

Dirampas dan dipukul

Kejadian sesungguhnya, Guntur tengah menjalankan tugas jurnalistiknya mengambil gambar saat kericuhan terjadi.

Sebagai jurnalis, tugas Guntur melakukan reportase dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Seperti ditayangkan di Kompas TV, Guntur bercerita, saat itu ia tengah meliput aksi di jalan veteran, antara Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Agung. Posisinya berada di tengah, antara barikade polisi dan massa demonstran.

Tiba-tiba, kata Guntur, ada lemparan botol air mineral dari arah massa ke arah polisi yang disusul dengan aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan polisi.

Saat Guntur tengah mengambil gambar, salah seorang pengunjuk rasa menghardiknya, "Ngapain lu ngambil gambar." Guntur ditarik oleh sekelompok pengunjuk rasa itu ke tengah kerumunan mereka.

Kartu identitas wartawan yang dikenakan Guntur dirampas. Mereka juga merampas memory card dan kabel.

Dua orang dari kerumunan massa lantas membawanya menjauh dari para pengunjuk rasa yang marah. Sambil jalan, sejumlah orang memukul kepala guntur. 

Sudah dipukul, Guntur difitnah sebagai provokator di media sosial. Perbuatan sejumlah orang yang menghalangi kerja jurnalistik Guntur adalah tindak pidana, pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved