Opat Kembali Diperiksa Polda Sumsel 4 Jam Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Pemeriksaan yang dilakukan ini, merupakan pemeriksaan lanjutan setelah beberapa waktu lalu tidak hadir.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Dokumentasi Tribun Sumsel
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat asal Sumsel Syofwatillah Mohzaib 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemeriksaan terhadap politisi asal Sumsel Syofwatillah Mohzaib kembali dilakukan selama empat jam secara tertutup di Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (7/11/2016).

Usai empat jam pemeriksaan, Opat langsung pulang dan memang tidak ketahui sejumlah wartawan yang telah menunggunya.

Pemeriksaan yang dilakukan ini, merupakan pemeriksaan lanjutan setelah beberapa waktu lalu tidak hadir.

Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga
Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TM Silitonga

menuturkan, pemeriksaan terhadap Sofwatilah Mozaib dilakukan selama empat jam guna sebagai tambahan pemeriksaan sebelumnya.

"Memang dilakukan pemeriksaan terhadap Opat, karena sebelumnya tidak hadir. Opat menepati janjinya untuk datang ke Polda guna diperiksa, tetapi perkembangan masih ditunggu dari laporan penyidik untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan," ujarnya.

Untuk pemeriksaan yang dilakukan terhadap Opat, terkait laporan Mularis Djahri atas tuduhan penggelapan dan penipuan untuk pengurusan HGU perkebunan milik Mularis Djahri.

Namun, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Opat masih berstatus saksi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved