Ketua DPRD OKU Batal Punya Mobil Dinas Baru, Ini Sebabnya

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) tidak dapat menikmati mobil dinas baru.

TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
ilustrasi mobil dinas: Mobil dinas wakil walikota palembang nopol BG 5 A dan mobil Sekda Kota Palembang BG 9 A mendatangi kediaman pribadi Walikota Palembang H Romi Herton, Selasa (29/10/2013). 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Nampaknya tahun ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) tidak dapat menikmati mobil dinas baru.

Pasalnya, meski sudah dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini, karena kondisi keuangan OKU yang mengalami devisit pengadaan mobil dinas itu tidak bisa diadakan.

"Sepertinya tahun ini meski sudah dianggarkan, mobil dinas baru Ketua DPRD tidak bisa diadakan," kata Kabag Umum dan Perkengkapan Seketaris DPRD OKU, Zahrun saat dibincangi TribunSumsel.Com di ruang kerjanya, Senin (7/11).

kabag umum OKU
Kabag Umum dan Perkengkapan Seketaris DPRD OKU, Zahrun

Tidak bisanya dibelikan mobil dinas baru Ketua DPRD OKU yang direncanakan jenis Toyota Fortune dikarenakan tidak adanya uang untuk dibelanjakan. Ini sesuai dari hasil BPKAD OKU.

"Disetujui sudah disetujui di APBD-P namun karena tidak ada uangnya maka tidak bisa diadakan mobil dinas tersebut. Untuk pengadaan mobil dinas ini tidak bisa dihutangkan," ucapnya.

Zahrun menjelaskan, saat ini kendaraan Dinas yang dipakai ketua DPRD OKU, yakni menggunakan mobil Dinas Sekwan OKU.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved