Satpol PP Prabumulih Razia Pertokoan di Prabumulih
Tidak hanya itu, satuan Pol PP juga melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman keras dan minuman beralkohol.
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Untuk menertibkan perizinan dan mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) di kota Prabumulih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih merazia seluruh pertokoan di Bumi Seinggok Sepemunyian, Rabu (2/11/2016).
Razia sendiri dimulai dari sejumlah toko di Jalan Lingkar Timur tepatnya di dekat tugu Air Mancur hingga ke Jalan Padat Karya dan jalan jenderal sudirman serta kawasan Prabumulih.
Dalam razia dilakukan tersebut, petugas menemukan sejumlah pertokoan tanpa izin dan memiliki izin tidak sesuai peruntukan.
Diizin merupakan toko manisan tetapi penerapan juga digunakan untuk pergudangan.
Tidak hanya itu, satuan Pol PP juga melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman keras dan minuman beralkohol.
Razia sendiri dipimpin Kepala Bidang Penengakan Perda, Sapta didampingi bidang Perizinan, Feri Irawan berserta jajaran Satpol PP.