Ini Alasan Wibisono Mengundurkan Diri dari Jabatannya Sebagai Kepala BPMPD

Mengingat tugas yang berat diusia yang sudah masa pensiun ia ingin fokus ke Keluarga

TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Seketaris BKD OKU, B Lubis 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Pengunduran diri Kepala Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Komering OKU (OKU) Wibisono, dari jabatannya bukan tanpa alasan.

Menurut, Kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU, Zandi Shaleh melalui Seketaris BKD, B Lubis saat dihubungi TribunSumsel.Com, Selasa (1/11), pengunduran diri Wibisono, mengingat usia yang masuk 58 tahun.

"Dengan usia yang memasuki masa pensiun, pak Wibisono mengundurkan diri dari jabatannya.

Mengingat tugas yang berat diusia yang sudah masa pensiun ia ingin fokus ke Keluarga," kata B lubis.

Saat ini, kata B Lunis, Wibisono bertugas di staf Setda OKU.

Jabatannya sebagai BPMPD digantikan Seketaris BPMPD, Jaya. "Jadi Plt nya Pak Jaya.

Saat ini menjabat dua jabatan, Plt Kepala BPMPD OKU sekaligus sebagai Seketaris BPMPD OKU," cerita B Lubis.(rws)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved