Komisi IV Pertanyakan Ajuan Asuransi Jiwa Miskin Palembang
Kalaupun mekanismenya sama maka pihaknya akan menolak dan menganggap program mubazir.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syahril Eddy mempertanyakan ajuan Dinas Sosial yang memasukan program asuransi jiwa miskin warga Palembang.
Apalagi program tersebut telah masuk dalam APBD perubahan tahun 2016 sebesar Rp 2,5 miliar.
Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi baik kegunaan dan kepentingan asuransi jiwa miskin.
Bahkan dirinya meminta penjelasan program asuransi apakah sama dengan BPJS kesehatan,
Kalaupun mekanismenya sama maka pihaknya akan menolak dan menganggap program mubazir.

Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syahril Eddy
"Rencana kita meminta Dinsos untuk paparan di komisi IV, seperti apa isi program itu dan manfaatnya," jelas politisi PPP ini, Rabu (26/10/2016).
Syahril juga heran dengan Dinsos yang langsung menunjuk asuransi Jiwasraya sebagai pihak ketiga dalam program tersebut.
Menurutnya setiap anggaran yang memakai dana APBD harus melalui sistem lelang di LPSE dan bukan main tunjuk.
"Dasar hukumnya apa penunjukan itu, kita juga tidak tahu apakah daerah lain sudah ada program seperti pengajuan Dinsos ini."
Kalau ada tentunya kita akan melakukan studi banding, apakah manfaat atau tidak," tegasnya.
Sepengetahuan Syahril Eddy, anggaran Rp 2,5 m itu diperuntukan bagi 2.000 jiwa warga miskin.
Apabila dinilai program tidak efektif maka akan dikembalikan lagi ke mata anggaran untum diusulkan program lainnya.