Niatnya Sih Baik Menghidupi Nenek tapi Caranya Ini yang Tidak Baik dan Bikin Dipenjara
Berhasil mencuri hp milik Dewi, Levypun langsung kabur dan menjual hp tersebut seharga Rp 250 ribu.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengaku untuk biaya menghidupi neneknya, Levy Yansyah (25), warga Jalan Silaberanti Kelurahan Sulaberanti Kecamatan Seberang Ulu (SU) I nekat mencuri satu unit handphone (hp) Samsung milik Dewi Oktasari (25), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Oleh karena itulah, membuat Levy akhirnya diamankan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang saat ia berada di kediamannya, Senin (24/10/2016) malam.
Dihadapan petugas, Levy mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat ia tengah melintas di dekat kediaman Dewi, Sabtu (16/10/2016) malam yang lalu.
Saat itu, ia melihat jendela kamar tempat Dewi tidur sedang terbuka.

Levy saat diamankan di Mapolresta Palembang
"Saya tidak sengaja lewat situ pak," ujarnya saat diamankan di ruang piket Polresta Palembang, Selasa (25/10/2016).
Levy menambahkan, saat ia melihat jendela kamar Dewi terbuka, iapun langsung mendekatinya, dan tanpa pikir panjang, langsung mengambil satu unit hp milik Dewi yang saat itu berada di tempat ia tidur.
Berhasil mencuri hp milik Dewi, Levypun langsung kabur dan menjual hp tersebut seharga Rp 250 ribu.
"Uang itu sudah habis pak, untuk menghidupi nenek saya yang sudah tua. Baru sekali ini saya mencuri pak, saya menyesal," ujar pria pengangguran ini.