Bandar Ini Gunakan Topi Buat Simpan Narkoba untuk Kelabui Petugas

Sementara dari tangan Indra berhasil diamankan 2 paket sabu dengan berat bruto 1,2 gram.

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M.A FAJRI
Gelar perkara tersangka pengedar narkoba 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Upaya jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Prabumulih memberantas narkoba kembali membuahkan hasil.

Kali ini seorang pemakai dan bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Rudiansyah.

Seorang bandar narkoba diamankan yakni Agus bin Asimi (36) warga Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih dan Indra Gunawan alias Goci (41) warga Jalan Arimbi Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.

Dua pelaku diamankan di dua tempat terpisah ketika tengah akan bertransaksi, pada Senin (24/10/2016) sekitar pukul 17.00.

narkoba prabumulih
Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Rudiansyah ketika mengamankan dua pelaku di Satresnarkoba Polres Prabumulih, Selasa (25/10/2016).

Agus damankan petugas di simpang 4 Jalan A Yani Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur ketika hendak menjual sabu ke pembeli, sementara Indra Gunawan diamankan di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar.

Dari tangan Agus berhasil diamankan 4 paket sabu dengan berat bruto 3,7 Gram atau senilai Rp 5 juta, tiga timbangan digital, satu hp nokia, satu bal plastik transparan, satu ikat rambut dan satu topi tempat menyimpan sabu.

Sementara dari tangan Indra berhasil diamankan 2 paket sabu dengan berat bruto 1,2 gram.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, dua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved