Suap APBD Muba

Terdakwa dan Kuasa Hukum Tidak Sabar Tunggu Sidang Vonis Tersangka Suap MUBA

Dari sisi Jaksa KPK yang diketuai Feby dan dari sisi kuasa hukum masing-masing terdakwa juga telah hadir di ruang sidang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
SIDANG LANJUTAN - Bupati Musi Banyuasin Non Aktif Pahri Azhari bersama isterinya Lucianty saat sidang lanjutan kasus suap DPRD Musi Banyuasin di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (7/4/2016). Lucianty tetap menjalani persidangan walaupun dengan kondisi duduk di kursi roda dan tangan terpasang infus.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang suap Muba dengan enam terdakwa ketua fraksi hingga kini masih menunggu digelar, Senin (24/10/2016).

Bila biasanya sidang digelar pada pagi hari, untuk agenda putusan ini nampaknya akan digelar pada siang hari.

Karena, sejak pagi sidang belum juga dimulai.

Suasana persidangan terhadap enam ketua fraksi DPRD Muba
Suasana persidangan terhadap enam ketua fraksi DPRD Muba di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (10/10/2016)

Dari sisi Jaksa KPK yang diketuai Feby dan dari sisi kuasa hukum masing-masing terdakwa juga telah hadir di ruang sidang.

Namun, informasi yang dihimpun bila sidang putusan terhadap keenam terdakwa akan dimulai setelah istirahat makan siang.

Sehingga, terlihat kuasa hukum meninggalkan ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Palembang akan tetapi perlengkapan mereka tetap berada di atas meja kuasa hukum.

Sedangkan, untuk Jaksa KPK yang masih berada di dalam ruang sidang memilih untuk makan siang di dalam ruang sidang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved