Anggota TNI Dibunuh Dimutilasi Dibakar

Usai Dibunuh, Pelda Aceng Dimutilasi Jadi Dua dan Dibakar di Hutan, Alasannya Mencengangkan

Rendra menyampaikan, setelah diinterogasi tersangka mengaku telah membunuh dan memutilasi korban menjadi dua, selanjutnya korban dibawa ke hutan di du

Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
SRIWIJAYA POST/BERI SUPRIYADI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SIK SH MH melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH mengungkapkan, jika memang benar jajarannya ikut serta dalam meringkus dua pelaku yang membunuh, memutilasi sekaligus membakar seorang anggota TNI Kesdam II Sriwijaya yakni Pelda Aceng.

"Kita mendapat laporan warga yang hilang suaminya, lalu kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Gelumbang bersama TNI."

"Kemudian kita meringkus dua pelaku yakni Budi Wawantoro alias Wawan dan Edi, selanjutnya diserahkan ke Polres Muaraenim," ungkap Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH ketika dikonfimasi, Sabtu (23/10/2016).

Anggota kepolisian ketika mengumpulkan abu tempat Pelda Aceng dibakar para pelaku.
Anggota kepolisian ketika mengumpulkan abu tempat Pelda Aceng dibakar para pelaku.

Andi mengatakan, dua pelaku kepada petugas mengaku telah membunuh, memutilasi dan bahkan membakar Pelda Aceng.

Untuk itu selanjutnya tersangka diserahkan ke Polres Muaraenim.

"Kita kemarin sifatnya hanya membantu," bebernya singkat seraya mengatakan jelasnya ke Reskrim Polres Prabumulih.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Rendra melalui Telegram menyampaikan, dua pelaku pembunuh, mutilasi serta membakar korban diamankan di kediamannya di Dusun Teluk Jaya Gelumbang Sumatera Selatan, pada Jumat (22/10/2016) malam.

Peristiwa yang terjadi di Dusun Teluk Jaya itu bermula ketika pada 10 Oktober 2016 lalu istri korban (belum diketahui nama-red) melapor ke SPKT Polres Prabumulih.

Dalam laporannya tersebut menyatakan jika suaminya Pelda Aceng telah hilang.

Dalam laporan itu, istri korban mengaku jika sejak 9 Oktober 2016 Pelda Aceng pamit hendak menagih hutang ke rumah tersangka Wawan di Dusun Teluk Jaya.

Selanjutnya mendapat laporan itu, Polres Prabumulih berkoordinasi dengan jajaran Polsek Gelumbang Polres Muaraenim untuk mencari korban ke Dusun Teluk Jaya.

"Sesampai di dusun Teluk Jaya kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan bercak darah, selanjutnya tersangka Wawan ditangkap sesaat akan pulang ke rumah," tulisnya seraya dua pelaku lain inisial HE dan PU masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rendra menyampaikan, setelah diinterogasi tersangka mengaku telah membunuh dan memutilasi korban menjadi dua, selanjutnya korban dibawa ke hutan di dusun Meranti.

"Setibanya ditempat yang ditentukan, korban dibakar dan selanjutnya ditinggalkan tersangka," lanjutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved