Guru Laporkan Oknum Polisi Karena Melakukan Pengancaman

"Kedatangan kami ke sini untuk mengawal Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Palembang dan guru untuk melaporkan oknum polisi yang telah menuduh

Penulis: M. Ardiansyah |
TribunSumsel/M Ardiansyah
Perwakilan PGRI Palembang ketika memberikan statment terkait kepala SMA Negeri 7 Palembang di Mapolda Sumsel, Senin (17/10/2016) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua PGRI Palembang yang juga guru SMA Negeri 8 Palembang Muses Ahmad yang ditemui terkait laporan Kepala SMA Negeri 7 Palembang karena tindakan intimidasi dan pengancaman terhadap guru dan SMA Negeri 7 Palembang tidak dapat dibiarkan saja.

Sehingga, dengan keputusan organisasi mengambil langkah untuk melaporkan oknum polisi berinisial YM ke Yanduan Mapolda Sumsel.

"Kedatangan kami ke sini untuk mengawal Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Palembang dan guru untuk melaporkan oknum polisi yang telah menuduh melakukan diskriminasi dan penganiayaan terhadap anaknya. Padahal, tuduhan itu tidak benar," ujarnya.

Kejadian ini bermula, ketika sang murid ketahuan melakukan pencurian helm di sekolah dan terrekaman cctv. Setelah dipanggil, orangtua dari sang murid yang merupakan polisi tidak terima dengan bukti yang ditunjukan bila sang anak telah melakukan pencurian.

"Sudah ada bukti cctv, tetapi tetap tidak terima. Selain itu, si orangtua murid ini menuduh pihak sekolah tidak mengikut sertakan ujian dan memberhentikan sang anak. Padahal semuanya tidak benar," ujarnya.

Malah, sang anak ikut ujian. Tetapi, sang anak dipindahkan dari SMA Negeri 7 Palembang. Si orangtua murid ini malah memaksa untuk meminta rekaman cctv dan bila tidak diberikan maka SMA Negeri 7 Palembang akan dibuat ramai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved