Mengecewakan, Meski Sudah Dilaporkan, Tagihan Iuran BPJS Ruasna Tetap Membengkak

banyak masyaraskat kecewa dengan pelayanan yang diberikan pihak BPJS Kesehatan.

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Kantor BPJS yang terletak di jalan R Soekamto ini disesaki masyarakat yang akan mengurus kepesertaan baik perubahan data, cetak kartu hingga pelayanan lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sudah mengikuti program pemerintah untuk jaminan kesehatan melalui BPJS, akan tetapi banyak masyaraskat kecewa dengan pelayanan yang diberikan pihak BPJS Kesehatan.

Mulai dari dokter keluarga peserta yang tidak update hingga tangihan yang tiba-tiba membengkak. Akan tetapi, keluhan dari masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan seakan-akan tidak ada tanggapan dan tindak lanjut dari pihak BPJS Kesehatan.

Seperti yang dialami Ruasna Risi (53) peserta BPJS Kesehatan yang terkejut dengan tagihan iuran BPJS Kesehatannya tiba-tiba membengkak. Warga Jalan Letnan Simanjuntak Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang ini, merasa laporannya ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di Jalan R Sukamto Palembang sama sekali tidak ada realisasi.

"Setiap bulan membayar iuran BPJS melalui ATM, tetapi sudah dua bulan ini saat membayar tagihannya mencapai Rp 1.329.400.

Padahal, dalam satu KK terdaftar hanya empat orang. Tagihan kelas II satu orang Rp 51 ribu, jadi empat orang berarti Rp 204 ribu. Tapi ini sampai Rp1.329.400," ujarnya kesal, Rabu (12/10/2016).

Adanya tagihan yang sangat tidak masuk akal ini, sudah laporkan ke kantor BPJS kesehatan. Akan tetapi, hingga saat ini sama sekali tidak ada tindak lanjut dan saat akan membayar kembali tagihan yang muncul tetap sama.

Saat melapor, pihak BPJS Kesehatan mengaku ada kesalahan sistem dan berjanji akan segera diperbaiki. Namun, apa yang diungkapkan pihak BPJS Kesehatan terkait komplain pesertanya sama sekali tidak ditindak lanjuti dan terkesan dibiarkan saja.

"Sebelumnya sudah terbayar Rp 1,4 juta lebih dan alasannya nanti tidak dikenakan bayaran lagi karena akan dimasukan ke bulan depan. Tetapi, ketika akan berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan malahan ditolak karena dari data belum melakukan pembayaran iuran," jelasnya.

Ia sangat menyesalkan pelayanan yang diberikan pihak BPJS Kesehatan terkait iuran yang tiba-tiba membengkak. Lambannya respon dari pihak BPJS Kesehatan dan juga dalam memberikan pelayanan ketika peserta hendak komplain terkesan dibiarkan. Pihak BPJS Kesehatan, selalu memberikan alasan dengan adanya sistem gangguan dan bermasalah. Namun, sama sekali tidak ada tindak lanjut untuk memperbaiki pelayanan yang diberikan untuk masyarakat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved