Niat Daud Dugem di OT Gagal Usai Diamankan Polisi Saat Bawa Ekstasi

Menurut Daud, pil ekstasi tersebut didapatnya dari seorang bandar berinisial AN yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Daud saat diamankan di Mapolresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penggunaan obat terlarang narkoba dalam hiburan Orgen Tunggal (OT) tampaknya masih berlangsung di masyarakat kota Palembang.

Kali ini M Daud (32), warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Kedukan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini, diamankan oleh anggota patroli Sat Sabhara Polresta Palembang.

Daud kedapatan membawa empat butir pil ekstasi dari kantong celananya, saat ia distop petugas ketika melintas di kawasan Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Ilir Timur (IT) II hendak menuju ke kawasan Boom Baru untuk menonton OT, Kamis (6/10/2016) malam.

"Rencananya akan digunakan bersama teman-teman untuk menonton OT di Boom Baru pak," ujar Daud saat diamankan di Mapolresta Palembang, Jumat (7/10/2016).

Menurut Daud, pil ekstasi tersebut didapatnya dari seorang bandar berinisial AN yang tinggal tak jauh dari rumahnya.

Untuk satu pil ekstasi tersebut, dibeli Daud seharga Rp 200 ribu.

"Itu bukan punya saya saja, tapi ada teman juga yang nitip. Saya sudah satu tahun pak memakai itu. Lebih sering mengkonsumsi pil ekstasi itu saat hendak menonton OT," ungkapnya.‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved