Anda Mengetahui Ada Tindak Kejahatan, Cukup Laporkan dengan Aplikasi ini Polisi Akan Segera Datang

Selain dalam rangka kunjungan kerja, Kapolda Juga akan meresmikan salah satu aplikasi bernama

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo didampingi Kabid Humas Kombes Pol R Djarod Padakaova dan Karo Ops Kombes Pol Iskandar 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Djoko Prastowo SH MH berkunjung ke Kabupaten OKU Timur Kamis (29/9/2016) pukul 20.00 malam.

Selain dalam rangka kunjungan kerja, Kapolda Juga akan meresmikan salah satu aplikasi bernama Polisi dalam genggaman (Polres OKU Timur).

Aplikasi yang bisa di Download masyarakat pada ponsel yang bisa terkoneksi secara langsung kepada petugas polisi sehingga memudahkan dalam menangkap dan menindak pelaku kejahatan.

SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA

Kapolda Sumsel disampingi Bupati OKU Timur HM Kholid MD dan Kapolres OKUT Saat launching aplikasi Polisi dalam genggaman.

Kapolda tiba di Balai Rakyat didampingi Bupati OKU Timur HM Kholid MD, Wakil Bupati Fery Antoni, Kapolres OKU Timur, Audie S Latuheru dan unsur muspida.

"Masyarakat bisa melaporkan secara langsung kejadian maupun tindak kejahatan lainnya tanpa ada yang mengetahui identitasnya," ungkap Audie saat memperkenalkan aplikasi yang akan dilaunching tersebut Kamis (29/9/2016) malam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved