Diduga Informan Polisi, Niko Dibacok Tetangganya

Saat dilakukan pengerebekan tersebut, ternyata anggota polisi tak menemukan orang yang dimaksud.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Niko saat melapor ke Polresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akibat dituduh menjadi informan anggota polisi. Membuat Niko (28), warga Jalan Mujahidin Lorong Khotib ‎III Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I ini, akhirnya menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh HN cs yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Atas peristiwa tersebut membuat Niko akhirnya melapor ke Polresta Palembang, Rabu (28/9/2016).

Dihadapan petugas Niko mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat adanya penggerebekan anggota polisi di kediaman HN CS.

Namun, saat dilakukan pengerebekan tersebut, ternyata anggota polisi tak menemukan orang yang dimaksud.

Usai penggerebekan tersebut, HN CS yang menduga jika Niko adalah informan polisi pun langsung mendatangi kediamannya, dan langsung mengeroyok dan membacok dirinya, Rabu (21/9/2016).

"Dia itu salah paham pak, mereka kira saya ini informan polisi," ujar Niko saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Akibat peristiwa tersebut, Niko sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sebelum akhirnya melapor ke Polresta Palembang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved