DJP Kanwil Sumsel- Babel Catat Dana Tebusan Tembus Rp 500 Miliar

Ia merincikan jumlah SPH di Sumsel sekitar 3.000an dengan tebusan dikisaran Rp 400 M, dan di Babel dengan dana tebusan sekitar Rp 140 milyar.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda yang telah mendeklarasikan hartanya bersama beberapa anggota fraksi PDIP di DPRD Sumsel di DJP Kanwil Sumsel-Babel, Selasa (27/9/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung (DJP Kanwil Sumsel- Babel) mencatat, jelang berakhirnya periode pertama program tax amnesty dengan tarif tebusan 2 persen September ini, dana tebusan yang masuk ke tempatnya sudah tembus setengah triliun rupiah, atau tepatnya Rp 503 miliar dari program tax amnesty atau pengampunan pajak hampir tiga bulan lalu.

Hal ini disampaikan kepala DJP Kanwil Sumsel-Babel M Ismiransyah M Zain didampingi Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumsel dan Babel, Lamban Subeqi Purnomo, Selasa (27/9/2016), setelah menerima laporan tax amnesti dari ketua DPRD Sumsel dan fraksi PDIP Sumsel.

Menurutnya, jumlah nominal uang tebusan Rp 503 milyar tersebut, dengan penyampaian Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 4.452 Wajib Pajak (WP) yang mendeklarasikan hartanya.

"Jumlah tersebut campuran, dari Wajib pajak di Sumsel dan Bangka-Belitung,"capnya

Ia merincikan jumlah SPH di Sumsel sekitar 3.000an dengan tebusan dikisaran Rp 400 M, dan di Babel dengan dana tebusan sekitar Rp 140 milyar.

"Alhamdulliah bulan September ini cepat banget dari Rp 200 m, Rp 300 m, Rp 400 m, dan Rp 500 m. Ini menunjukkan animo masyarakat besar sekali untuk mengikutinya," terang Rendy sapaan akrab M Ismiransyah

Mengenai segment WP yang mendeklarasikan hartanya tersebut, Rendy menerangkan jika mayoritas adalah pengusaha yang ada, baik simpanan didalam negeri maupun diluar negeri.

"Segment deklarasi dalam negeri, luar negeri dan repratriasi. Dimana terimakasih WP dalam negeri yang mencapai 85 persen.
termasuk deklarasi luar negeri 10 persen (kisaran Rp 30-40 m), meskipun repratiasi masih kecil tapi ada. Kalau, Gubenur Sumsel sepanjang pengetahuan saya belum, tetapi pengusaha saya rasa sudah ikut semua," bebernya.

Diungkapkannya, saat ini Ibu "Pertiwi" memanggil kita semua untuk berperan serta membangun negara, dengan memanfaatkan pengampunan pajak tersebut.

"Mari kita manfaatkan Amnesti Pajak, mengingat masih empat hari lagi untuk periode pertama dengan dikenakan dua persen, segera kita repatriasi aset kita di luar negeri dan deklarasikan harta kita yang belum di laporkan di SPT Tahunan,"ucapnya.

Terkait batas waktu pelaporan dikenaikan 2 persen yang tinggal beberapa hari lagi, pihaknya telah menyiapkan antisipasi jika ada lonjakan dari WP yang hendak melapor ke pihaknya.

"Mengatasi lonjakan penyampaian nanti, kita tambah conterplan (SDM), seperti DJP Ilir Timur dari 5 menjadi 15 atau nambah 10. Dimana hal itu sudah dilakukan sejak seminggu lalu, yang dimana Itu upaya kita dengan memindahkan SDM. Termasuk menambah jam operasional hingga jam 5 sore menjadi 7 malam, dan nantinya juga hingga 9 malam, Termasuk DKPP Madiyah juga akan dibuka, sebab SPH tidak diperpanjang, tapi dokumen-dokumennya saja yang diperpanjang,"tambahnya.

Sementara ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda yang telah mendeklarasikan hartanya bersama beberapa anggota fraksi PDIP di DPRD Sumsel mengungkapkan, pihaknya mengikuti program pengampunan pajak ini karena mendukung program pemerintah pusat, dan diharapkan diikuti oleh anggota atau fraksi lainnya.

"Kita lakukan ini karena sudah ada dalam undang-undang, pinsip dan himbau untuk mengikutinya kita lakukan. Kita baru melakukan sekarang, karena beberapa hari terakhir masih belajar mengisi dan sebagainya. Sebab, proses sistem memang mudah, tapi penunjang datanya yang sulit, termasuk mengummpulkan aset-aset, dan ternyata kawan-kawan pajak membantu,"tuturnya.

Giri yang juga ketua DPD PDIP Sumsel ini, menghimbau kepada masyarakat Sumsel khusunya para politisi untuk mengikuti perbuatannya tersebut, karena hal ini dilakukan demi negara (NKRI). Dimana dari 13 anggota fraksi PDIP di DPRD Sumsel baru 5 orang yang telah selesai, sementara sisanya masih menyelesaikan data yang ada.

"Kita menghimbau warga Sumsel, jika ada aset yang belum dilaporkan, maka ini saatnya melaporkannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved