Warga Diminta Bongkar Sendiri Alat Ilegal Drilling di MUBA atau Ditetertibkan Keamanan

Jumlah personilnya belum bisa ditetapkan karena masih evaluasi

IST
Polisi dari Polres Musi Banyuasin saat pemasangan spanduk pada sumur minyak yang menjadi objek vital nasional yang dikelola PT Pertamina EP di Kluang dan Mangunjaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 30 Agustus 2016. 

Hingga saat ini sumur-sumur tersebut masih dieksploitasi.

"Memang ada beberapa sumur yang sempat terhenti tetapi itu dalam rangka melihat aspek keekonomiannya, bukan ditelantarkan,"tandasnya.

Dilanjutkan Krisman rencana penerbitan pada sumur minyak Pertamina yang diserobot oknum, masyarakat juga sesuai dengan aturan terkait.

Pengamanan operasional dan fasilitas industri hulu migas dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 347 Tahun 2012.

Di dalamnya mencakup 108 unit wilayah kerja dan fasilitas hulu migas yang termasuk dalam objek vital nasional.

Pertamina EP pada 17 September 2005 meneken kesepakatan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas dengan BP Migas (kini SKK Migas).

Kontrak tersebut juga mengatur wilayah kerja Pertamina EP untuk wilayah kerja di Musi Banyuasin.

Termasuk Mangunjaya dan Kluang. Jangka waktu kontrak selama 30 tahun terhitung mulai kontrak ditandatangani.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved