Pengakuan Saipul Jamil, Kendalikan Perkara dari dalam Penjara Sampai Diperas Jaksa

Untuk operasional tim kuasa hukum, Saipul mempercayakan pengurusan uang ke asistennya, Aminuddin.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur, Saipul Jamil menghadiri sidang pra peradilan di PN Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016). Saipul Jamil menjadi saksi sidang pra peradilan yang diajukan tersangka ott suap keringanan vonis panitera PN Jakarta Utara Rohadi melawan KPK. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saipul Jamil mengaku bisa menelepon dari dalam tahanan untuk mengkondisikan perkara yang menjeratnya.

Tapi yang mengatur di luar penjara adalah kakaknya, Samsul Hidayatullah.

Untuk operasional tim kuasa hukum, Saipul mempercayakan pengurusan uang ke asistennya, Aminuddin.

Koordinasi itu dilakukan lewat komunikasi Hp.

"Anda bilang pernah melakukan komunikasi dengan Aminuddin?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya," jawab Saipul.

"Anda menggunakan telepon di Rutan?" tanya jaksa tidak percaya.

"Saya dikasih Abang saya," jawab Saipul lagi.

"Sejak kapan Anda megang HP?" tanya jaksa mengejar.

"Di Rutan Cipinang," jawab penyanyi dangdut itu.

"Emangnya boleh memakai Hp di Rutan?" cecar jaksa.

"Engga boleh," jawab Saipul yang mengaku memakainya secara diam-diam.

"Emangnya nggak dirazia?" tanya jaksa mengejar kesaksian Saipul.

"Oh, dirazia. Hp saya diambil," jawab Saipul.

Diperas Jaksa
Jaksa penuntut umum yang menangani kasus pencabulan artis dangdut Saipul Jamil ternyata pernah memeras.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved