Honorer Pol PP dan PBK Ikut Diciduk Sebagai Sindikat Narkoba

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui dua pegawai Honorer tersebut merupakan bandar dan pemakai.

SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Kapolres OKU Timur Audie S Latuheru saat menunjukkan barang bukti bersama 14 tersangka yang berhasil diamankan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Dari ke-14 tersangka yang berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres OKU Timur dua tersangka merupakan pegawai honorer di Pemkab OKU Timur masing-masing honorer Satuan Polisi Pamong Praja beirnisial SW dan Petugas Bencana Kebakaran (PBK) berinisial AD.

Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui dua pegawai Honorer tersebut merupakan bandar dan pemakai. Honorer Pol PP berinisial SW merupakan seorang pengedar narkoba, sedangkan AD hanya sebagai pemakai saja.

“Selain ke -14 tersangka kita juga mengamankan dua tenaga honorer di pemkab OKU Timur honorer Pol PP yang merupakan bandar narkoba dan honorer PBK yang merupakan pemakai,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru saat menggelar jumpa pers Jumat (16/9/2016).

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved