Waspadai Obat Palsu Buatan Banten Ini Bisa Berdampak Negatif Hingga Aksi Kriminal

Salah satu obat yang dipalsukan, obat anti nyeri merk "Tramadol" jika disalahgunakan dapat menimbulkan halusinasi

Ambaranie Nadia K.M
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengatakan, obat palsu yang diproduksi lima pabrik di Balaraja, Banten, mengandung zat yang berbahaya.

Salah satu obat yang dipalsukan, obat anti nyeri merk "Tramadol" jika disalahgunakan dapat menimbulkan halusinasi.

"Kalau disalahgunakan, bisa memberikan efek halusinasi dan efek negatif. Dia jadi berani, berbuat kriminal," ujar Penny, saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Penny mengatakan, dari pendalaman sementara diketahui bahwa konsumen obat tersebut mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Obat-obatan yang dipalsukan rata-rata merupakan obat pereda sakit. O

bat-obatan tersebut antara lain Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, dan Somadryl. Misalnya, obat Trihexyphenydyl Heximer untuk pereda sakit bagi penderita parkinson.

"Jika digunakan berlebihan, maka bisa ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif," kata Penny.

Dengan efek negatif, maka obat tersebut dikategorikan obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.

Efek halusinasi bisa ditimbulkan dari obat pereda nyeri jenis Carnophen dan Somadryl.

Pada kedua obat tersebut ditemukan kandungan aktif Carisoprodol yang bisa menimbulkan efek halusinasi jika digunakan berlebihan.

Ada juga obat yang izin edarnya di Indonesia sudah ditarik, namun masih diproduksi.

"Obat batuk Dextrometorphan sering disalahgunakan karena menimbulkan efek halusinasi. Padahal sudah dilarang peredarannya oleh BPOM," kata Penny.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, penyelidikan soal produksi dan peredaran obat palsu dimulai delapan bulan lalu.

Antam mengatakan, banyak pelaku tindak pidana yang mengaku menggunakan obat-obatan palsu tersebut sebelum melakukan kejahatan. "

Banyak kejadian di Kalimantan, banyak yang minum ini kemudian melakukan tindak pidana," kata Antam.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved