Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Terakhir
Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi terakhir untuk enam terdakwa yang merupakan ketua fraksi dewan Muba di Pengadilan Tipikor PN Palembang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tiga saksi terakhir yang dihadirkan JPU KPK untuk memberikan kesaksian di muka persidangan Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (5/9/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi terakhir untuk enam terdakwa yang merupakan ketua fraksi dewan Muba di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (5/9/2016).
Tiga saksi yang dihadirkan antara lain Ridwan alias Iwan, Abdul Kadir yang merupakan anggota DPRD Muba dan Alhalid Hamzah yang merupakan Kasubag Bappeda Muba.
Dalam sidang ini, majelis juga meminta kepada JPU KPK untuk menghadirkan Bambang Karyanto. Dihadirkannya Bambang Karyanto bertujuan untuk mengkonfrontir keterangan saksi yang lain.