Pendaki Ini Tua Kecaman, Apa yang Dilakukannya?
Sayangnya momen sakral pengibaran sang merah putih harus ternoda dengan ulah seorang pendaki
Penulis: Hartati |
TRIBUNSUMSEL.COM-Perayaan HUT RI ke 71 tahun belum lama berlalu, kemeriahan berbagai lomba tersaji dari seluruh penjuru nusantara hingga upacara dan pengibaran sang merah putih yang dilakukan dengan cara biasa hingga cara tak lazim yang menantang adrenalin.
Kemeriahan HUT RI terasa dari Sabang hingga Marauke dan pengibaran sang merah putih juga dilakukan diseluruh penjuru negeri mulai dari di atas tiang, di atas bukit atau gunung hingga di bawah laut.
Tradisi mengibarakan sang merah putih saat HUT RI di puncak gunung sudah menjadi agenda rutin oleh sejumlah kelompok pencinta alam di sejumlah gunung juga tidak ketinggalan tersaji apik dan diabadika melalui sejumlah foto dan juga berita.
Sayangnya momen sakral pengibaran sang merah putih harus ternoda dengan ulah seorang pendaki yang entah disengaja atau tidak menduduki bendera merah putih yang dibentangkan di atas rumput di tepi danau Gunung Ranu Kumbolo Jawa Timur.
Tidak diketahui mengapa pendaki itu menduduki sudut kanan atas bendera yang berwarna merah apakah karena lelah, takut kotor atau sengaja sebagai pemberat agar bendera tidak bergulung tertiup angin di Gunung Ranu Kumbolo.
Foto tersebut beredar sosial media di grup Komunitas Fotografi Indonesia yang dikirimkan oleh Arif Hidayat untuk mengikuti lomba foto HUT RI. Ada dua foto yang dikirim Arif satu foto warna yang fokus pada bendera merah putih yang dibentangkan dengan bunga Edelweis yang terlihat mekar namun memperlihatkan secara samar pendaki yang tengah istirahat dan menduduki bendera tersebut.
Satu lagi foto yang dikirim Arif memperlihatkan bendera Merah Putih dan pendaki yang beristirahat mengelilingi bendera terlihat lebih jelas karena difoto dari atas. Bahkan foto ini juga memperlihatkan danau yang menjadi latarbelakang foto juga lebih jelas meski gambar ini sudah diedit dengan warna yang samar bukan warna aslinya sehingga semakin terlihat jelas pendaki yang menduduki bendera tersebut.
Di dalam foto tersebut tampak sejumlah pendaki tengah beristirhat di tepi danau sembari melepas lelah. Mereka terlihat duduk santai dengan beragam ekspresi. Pria yang tidak diketahui namanya itu duduk dengan melipat kedua kakinya sehingga dia terlihat duduk di bendera.
Satu netizen yang jeli mengomentari agar panitia lomba meninjau kembali foto yang akan diikutsertakan dalam lomba karena harus memperhatikan etika.
“ Harap ditinjau ulang ada gambar bendera tergeletak di atas tanah terus di duduki anak kecil apa tidak melanggar kode etik kenegaraan. mohon maaf apabila saya lancang terima kasih,” komentar Jeffry Tirtawidjaja.
Jeffry juga menyampaikan panjang lebar undang-undang yang mengatur tentang melanggar bendera, bahasa, lambang negara dan serta lagu kebangsaan, sayangnya kririk yang disampaikan Jeffri tidak ditanggapi oleh panitia atau netizen lainnya karena fokus pada aturan lomba yang dilaksanakan.
“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan bagian keempat pasal 24 telah mengatur dengan jelas apa saja larangan larangan tersebut.
Setiap orang dilarang:
a. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
b. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
c. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
d. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
e. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pem-bungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara,” tambah Jeffri.