DPRD Palembang Hentikan Proyek Pembangunan Hotel Thamrin Group

Komisi III DPRD Kota Palembang menghentikan pembangunan hotel milik Thamrin Group yang berada di kawasan komplek Rajawali Village

Penulis: Sri Hidayatun |
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Firmansyah Hadi beserta Kasat Pol PP Kota Palembang Alex Fernandus yang datang langsung ke lokasi pembangunan hotel Thamrim, Jumat (2/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Komisi III DPRD Kota Palembang menghentikan pembangunan hotel milik Thamrin Group yang berada di kawasan komplek Rajawali Village, Jumat (2/8/2016).

Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi yang datang  ke lokasi bersama Kasat Pol PP Kota Palembang Alex Fernandus, mengatakan, telah memberikan peringatan untuk tidak membangun hotel di kawasan tersebut.

" Dua minggu lalu kami sudah beri peringatan karena izin disini tak ada.Izin yang ada hanya bangunan tiga lantai dan itu izin ruko sedangkan dalam pelaksanaanya mereka ini membangun hotel," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved