Tak Hanya Bayar Pajak Tertunggak, Masyarakat Juga Manfaatkan Balik Nama Kendaraan
Tak hanya memanfaatkan pemutihan untuk membayar pajak kendaraan yang tertunggak, tetapi juga masyarakat memanfaatkan untuk melakukan balik nama kendar
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Masyarakat yang memadati loket pengecekan fisik kendaraan di Samsat Palembang, Kamis (1/9/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak hanya memanfaatkan pemutihan untuk membayar pajak kendaraan yang tertunggak, tetapi juga masyarakat memanfaatkan untuk melakukan balik nama kendaraan menjadi nama pribadi mereka, Kamis (16/9/2016).
Pemutihan denda pajak kendaraan dan juga gratis biaya balik nama kendaraan, membuat masyarakat tak hanya memenuhi loket pembayaran pajak tetapi juga loket cek fisik dan loket BPKB.
Meski harus mengantre, tetapi masyarakat tetap sabar menunggu giliran mereka dipanggil agar dapat membayar pajak kendaraan dan balik nama kendaraan mereka menjadi nama pribadi mereka.