Tiga Anggota DPRD Muba Dihadirkan Jadi Saksi
Tiga anggota DPRD Muba dihadirkan JPU KPK untuk memberikan kesaksian terkait keterlibatan enam ketua fraksi DPRD Muba
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tiga anggota dewan Muba saat duduk di Pengadilan Tipikor PN Palembang untuk memberikan kesaksian, Senin (29/8/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga anggota DPRD Muba dihadirkan JPU KPK untuk memberikan kesaksian terkait keterlibatan enam ketua fraksi DPRD Muba yang menjadi terdakwa dalam kasus suap RAPBD dan LKPJ Muba di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (29/8/2016).
Tiga anggota dewan yang dihadirkan untuk memberikaan kesaksian yakni Yulisman dari partai PAN, Marzuki dari partai Golkar dan Amir Husain dari partai PKS.
Ketiganaya dicecar majelis hakim terkait penerimaan uang tidak hanya yang mereka terima, tetapi juga yang diterima enam terdakwa.