Masih Ada 44.000 Warga Palembang Belum Lakukan Rekam e-KTP
Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang sebanyak 44.000 warga belum melakukan rekam e-KTP.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SRI HIDAYATUN
Ratusan warga seberang ulu I beramai-ramai memenuhi lapangan di dekat pinggiran sungai musi untuk melakukan perkakman e-KTP.
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang sebanyak 44.000 warga belum melakukan rekam e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang Ali Subri saat dilokasi pelayanan keliling mengatakan masih banyak warga yang belum melalukan rekaman e-KTP.
"Kita menghimbau dan terus melakukan jemput bola seperti ini untuk dapat mengajak masyarakat melakukan rekam e-KTP," katanya,Minggu (28/8/2016).
Apabila tak dilakukan perekaman hingga 30 September maka data akan dihapus oleh kementerian dalam negeri.