Tanggapan Kapolri Soal Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditembak di Tempat

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan tembak di tempat terhadap para pengedar dan pengguna narkoba.

KOMPAS
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian 

TRIBUNSUMSEL.COM-Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian belum mau menerapkan tembak di tempat untuk pengedar dan pemakai narkoba seperti yang dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Setidaknya selama sebulan terakhir, ada 400 tersangka pengedar yang tewas dalam baku tembak dengan polisi. Sementara itu, lebih dari 4.400 tersangka ditahan.

Ini dilakukan dalam rangka kebijakan anti-kejahatan Duterte yang dalam janji ‎kampanyenya akan menyelesaikan peredaran obat terlarang dalam jangka waktu enam bulan.

Situasi ini membuat "ngeri" para pengedar dan pengguna narkoba sehingga sekitar 500.000‎ orang memilih menyerahkan diri ke polisi.

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan pihaknya masih berpegang teguh pada azas demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kita harus pahami HAM dalam azas demokrasi. Mereka yang tertangkap narkoba harus dipastikan posisinya sebagai korban atau pelaku," ujar Tito, Kamis (25/8/2016).

Apabila dari hasil pengujian, orang tersebut dinilai sebagai pengedar maka akan diproses hukum. Namun apabila dia adalah korban, akan dilanjutkan dengan menjalani rehabilitasi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved